UNHCR Gagal Lindungi Anak-anak Pencari Suaka dan Imigran

Jakarta, Koranpelita.com

Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menganggap UNHCR gagal melindungi para anak-anak pencari suaka dan imigran yang berada di gedung kosong di Jalan Bedugul Komplek Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (20/8/2019) siang.

Arist mengatakan UNHCR gagal dalam melindungi hak anak-anak
secara khusus dengan berita- berita yang tdak menguntungkan dan perlu harus dicari siapa yang memfasilitasi pelanggaran terhadap hak anak. Termasuk kemarin dimana terbongkarnya ada anak di temukan di exsplotasi secara komersial seksualitas di Jakarta Barat ini.

“Ini tanda-tanda UNHCR gagal dalam melindungi anak-anak, karena UNHCR adalah sebagai badan PBB yang bertanggung jawab dalam hal ini. Pemerintah Indonesia secara kemanusiaan sudah memberikan tempat ini dengan keterbatasan dan pemerintah hanya membantu,” ucap Arist saat di gedung pengungsian.

Ia menegaskan, ini adalah kegagalan UNHCR sebagai badan PBB yang wajib memberikan perlindungan terhadap anak di pengungsian, karena terbatasnya toilet yang disiapkan, juga tidak ada elektrik sanitasi listrik dan tidak pelayanan medis yang baik, tidak ada makanan khusus buat anak, yang seharusnya ini tanggung jawab UNHCR bukan pemerintah Indonesia.

“Untuk itu besok Komnas Perlindungan Anak akan bertemu dengan UNHCR guna menyampaikan apa yamg menjadi keluhannya para imigran, karena Komnas PA hanya menjembatani kepada UNHCR agar memperhatikan keadaan anak-anak di tempat pengungsian ini,” jelasnya.

Kemudian lanjut Arist, apabila hak anak-anak pengungsi dibiarkan berlarut-larut dan tidak diberikan, maka akan timbul penyakit dengan banyaknya penghuni yang sudah over kapasitas.

“Saya yakin jika sebulan lagi anak anak disini tidak akan menjamin karena bisa sakit kerana tempat ini over kapasitas,” jelasnya. (Ivn)

About redaksi

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca