Jeddah, Koranpelita.com
Jamaah haji Indonesia mulai diberangkatkan ke Tanah Air 17 Agustus 2019. Kamis (15/08) jamaah haji mulai melakukan penimbangan bagasi.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) melarang jamaah untuk membawa air zam-zam ke dalam koper yang akan dibawa pulang ke tanah air.
Kepala Daerah Kerja Makkah Subhan Cholid, di Makkah, menjelaskan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, saat penimbangan bagasi, jamaah haji Indonesia banyak kedapatan membawa air zam-zam dalam koper.
“Padahal percuma saja memasukkan air zam zam dalam koper, karena pada saat penimbangan, itu akan dikeluarkan juga dan tidak akan diangkut,” jelasnya.
Subhan menyampaikan, hari pertama penimbangan bagasi jemaah akan dilakukan kepada 15 kelompok terbang, yaitu : JKS 1-4; SUB 1-3; PLM 1; LOP 1; PDG 1; SOC 1-3; BTH 1; serta UPG 1.
“Penimbangan bagasi akan dilaksanakan di pemondokan masing-masing. Untuk itu masing-masing jemaah diharapkan sudah mempersiapkan kopernya,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar jamaah tidak menggunakan pelindung koper berbentuk jaring-jaring serta membawa barang lain yang dilarang seperti gas, magnet, senjata tajam dan mainan yang menggunakan baterai.
“Jamaah juga diimbau tidak membawa uang tunai lebih dari Rp200 juta atau SAR 60 ribu,” pesan. (djo/mch)