Semarang, Koranpelita.com
BadanPusat Statistik (BPS) secara nasional akan menggelar sensus penduduk mulai 2020 hingga 2021. Kegiatan rutin 10 tahunan itu akan berbeda dengan yang sebelumnya.
Kepala BPS Jateng Sentot Bangun Widoyono mengatakan, berdasarkan kondisi dan perkembangan global, metode sensus pada 2020 menggunakan sistem registrasi untuk menuju progran Satu Data Indonesia.
Sensus penduduk pada 2020 nanti, BPS tidak sendirian. Tetapi juga menggandeng bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama.
Dijelaskan, untuk teknis pencacahan berbeda, karena masyarakat yang akan melakukan “update” atau memutahirkan data kependudukannya sendiri. Untuk masyarakat yang tidak menguasai teknologi, BPS tetap menerjunkan 128 ribu petugas untuk face to face dengan masyarakat.
“Sensus Penduduk 2020 memang berbeda, karena biasanya petugas yang mengunjungi tempat tinggal penduduk, tetapi nantinya masyarakat sendiri yang meng-update data,” katanya saat menemui Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Puri Gedeh, Senin (12/8/2019).
Oleh karena itu, menurutnya, sensus penduduk yang rencananya akan dilaksanakan sekitar Maret-April 2020 itu akan menjadi “hajatan” bagi seluruh rakyat dan lembaga.
Jika dalam sensus penduduk sebelumnya itu menghasilkan data yang berbeda dengan KTP, nantinya justru akan memperbaiki data kependudukan seperti yang tertera di KTP.
Langkah tersebut sejalan untuk menjawab kebutuhan data kependudukan yang tunggal sehingga data penduduk tidak hanya dibutuhkan untuk mengetahui jumlah dan strukturnya, namun juga berbagai kepentingan lainnya.
“Seperti halnya Kemenristekdikti sudah menggunakan NIK terkait dengan nomor induk mahasiswa, ke depan mungkin dengan data tunggal tersebut untuk membuka rekening dan sebagainya,” ujarnya.
Untuk menyukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 di Jateng, pihaknya meminta kepada organisasi perangkat daerah, termasuk lembaga swasta untuk turut peduli dan terlibat pada kegiatan 10 tahunan tersebut. (sup)