Gubernur Sependapat, Manfaatkan Aset Daerah dan Membangun Bisnis Melalui BUMD

Banjarmasin, Koranpelita.com

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor, sependapat bahwa sektor yang perlu menjadi perhatian agar dapat dikelola secara maksimal, salahsatunya adalah, mamanfaatkan aset daerah dan membangun bisnis melalui perusahaan daerah yang dikembangkan berbasis kearifan lokal dan modern serta berbasis kenerja yang berorientasi pada hasil dan pelayanan kepada masyarakat.

Kata sependapat tersebut, disampaikan gubernur melalui Asisten I Pemerintahan Setdaprop Kalsel, Drs Siswansyah, dalam Rapat Paripurna menjawab, pemandangan umum delapan fraksi dewan Senin (12/8/2019) siang tadi.

Untuk itu, dukungan legislatif sebagai mitra kerja sangat diharapkan, dalam merealisasikan rencana kedepan tersebut, melalui regulasi dan penyediaan infrastruktur, percepatan core bisnis pada wilayah potensi unggulan yang bersinergi antara RPJP baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten kota.

Menurut gubernur, jika sekiranya dalam proporsi anggaran belanja dalam RAPBD-P 2019 masih belum dapat mengakomodir semua aspek urusan pemerintahan, kiranya dapat dipahami bersama, mengingat juga perlunya memprioritaskan pencadangan dana pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada tahun 2020, yang telah dipahami juga sebagai yang berat yang harus disiapkan pada APBD-P 2019.

Sebelumnya, dalam pemandangan umum, Fraksi Partai Demokrat, melului juru bicaranya, Zulva Asma Vikra, dalam poin 3 lembar pemandangan umum yang disampaikan menggarisbawahi agar menjadi perhatian RAPB-P yaitu adanya penurunan secara drastis target pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan, sebesar Rp. 56,25 persen, dari target yang ingin dicapai dari APBD Murni 2019.

” Karena pengelolaan daerah terkait erat dengan memaksimalkan aset inventaris daerah, sehingga perlu dijelaskan penurunan target tersebut apakah terkait maslah hukum, persaingan ekonomi, efesiensi pengelolaan kekayaan daerah, atau faktor lain,” tandas Zulva Asma Vikra.

Sedang Fraksi PKS, melalui jurubicaranya, Surinto, mengingatkan, hendaknya pemerintah provinsi dapat memperhitungkan target pendapatan secara akurat sesuai dengan potensi sumber pendapatan di Kalsel sesuai dengan peraturan perundangan.

” Kita juga hendak melakukan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan dalam APBD-P 2019, sesuai perencanaan, tepat waktu dan memegang azas efesiansi anggaran dengan memperhatikan kualitas pekerjaan dan meminimalisasi pekerjaan putus kontrak,” kata Surinto.

Selain Demokrat dan PKS, PKB, PDI-P, PPP, PBN, Gerindra, dan Partai Golkar yang juga menyampaikan pemandangan umum Raperda APBD-P 2019 hari itu. (Ipik)

About redaksi

Check Also

National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro Resmi Digelar

Semarang,KORANPELITA.Com – Kasdam Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., secara resmi membuka turnamen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca