Cianjur, Koranpelita.com
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Hilman Wahyudi, menegaskan pihaknya sudah melaksanakan pleno menindaklanjuti putusan DKPP.
“Hasilnya pleno sudah memberhentikan saya dari jabatan Ketua Divisi Keuangan, Umum, Logistik, & Rumah Tangga,” kata Hilman menjawab pertanyaan Koranpelita.com, Ahad 12 Agustus 2019.
Menurutnya, putusan yang demikian itu, sudah sesuai dengan keputusan DKPP juga sesuai dengan perintah tertulis dari KPU Provinsi Jawa Barat.
Terkait pleno penggantian ketua KPU, lanjut Hilman, hal itu tidak merupakan bagian dari yang diputuskan DKPP dan tidak diperintahkan KPU Provinsi Jawa Barat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya desakan dari berbagai elemen kekuatan masyarakat agar Hilman Wahyudi Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mundur dari jabatannya terus bergulir. Namun yang bersangkutan tetap bercokol tidak ada tanda-tanda akan mengundurkan diri.
Farid Sandi dari Cianjur Aktivis Independen (CAI) mengemukakan kepada Koranpelita.com, Ahad (11/8), menilai HW haus jabatan, padahal sejak putusan DKPP terkait sanksi atas pelanggaran kode etik berbagai elemen kekuatan masyarakat mendesak KPU melakukan pleno untuk mengganti HW. Menyusul desakan agar HW mengundurkan diri, namun HW seolah mengabaikan desakan tersebut.
“Kami menilai Saudara HW benar-benar haus jabatan dan kekuasaan, masih keukeuh seolah dia merasa benar atas tindakan yang dilakukan. HW seolah berfikir bahwa publik masih percaya,” kata Farid.
Tidak hanya itu, kata Farid, HW terkesan tidak memperdulikan putusan DKPP yang memberhentikan dirinya dari jabatannya sebagai Divisi Logistik, Keuangan dan Rumah Tangga pada KPU Cianjur, dan membiarkan PKPU No 8 Tahun 2019 tentang Pemilu pasal 34. Seolah ini tidak berkorelasi dengan putusan yang menimpa dirinya yang terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Kode Etik penyelenggara dan pelaksanaan Pileg 2019.
Pihaknya juga sudah menyampaikan desakan dan lampiran data-data serta bukti-bukti kuat, bahwa HW harus meletakan jabatannya sebagai ketu KPU dan mlaksanakan pleno kembali. Farid
berfikir dengan kukuhnya HW tidak mau melaksanakan putusan tersebut, analisa Farid ada agenda besar dalam pelaksanaan Pilkada 2020 yang akan di gelar di Kabupaten Cianjur.
“Sebelum itu terjadi kita cegah sedini mungkin jangan sampai dugaan agenda terselubung di tahun 2020 terjadi. Kami menilai kalau tidak keukeuh mempertahankan jabatan Ketua KPU Kabupaten Cianjur lantas HW mau alasan apalagi untuk mepertahankan jabatan kalau bukan untuk kepentingan politik 2020,” tanya Farid.
Farid megajak berbagai unsur dan elemen kekuatan masyarakat Kabupaten Cianjur, ikut menyuarakan ini, supaya pelaksanaan pesta demokrasi 2020 bisa berjalan langsung umum bebas dan rahasia jujur dan adil. Sehingga melahirkan pemimpin masa depan yang amanah dan mampu mensejahterakan masyarkat Cianjur.(Man Suparman).