Bekasi, koranpelita.com – Danrem 051/ Wkt Kolonel Inf Susilo menyampaikan, Sedikitnya ada 36 Komando Distrik Militer (Kodim) mengalami kenaikan status. Kenaikan status Kodim tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Panglima TNI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Peningkatan Status Komando Distrik Militer (kodim) Tipe B menjadi Tipe A.
“Di Kewilayahan Korem 051/Wkt ada 4 Kodim yang mengalami kenaikan status antara lain Kodim 0504/Jakarta Selatan, Kodim 0505/Jakarta Timur, Kodim 0507/Bekasi, dan Kodim 0508/Depok,”kata Danrem.
Dengan kenaikan status B menjadi A maka akan dipimpin oleh perwira menengah berpangkat Kolonel.
” Untuk Dandim di wilayah tersebut di pimpin perwira berpangkat Kolonel,”ujarnya.
Dirinya menjelaskan, Dalam Peraturan yang ditandatangani Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahyanto tanggal 15 April 2019 itu disebutkan bahwa kenaikan tipe Satuan Teritorial itu dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas, peran dan fungsi, serta optimalisasi kinerja di lingkungan TNI Angkatan Darat guna mendukung tugas pokok TNI.
” Dengan adanya kenaikan status dari Komando hari ini dilakukan sertijab 5 Dandim untuk jabatan Kolonel,”kata Kolonel Susilo. (ane)