Bekasi, Koranpelita.com
Rapat koordinasi DPD PKS Kota Bekasi, menetapkan Choiruman Juwono Putro menjadi Ketua DPRD Kota Bekasi, Sabtu (3/8). Partai ini berhak posisi tersebut di DPRD karena menjadi pemenang Pemilu 2019 di Kota Bekasi tahun ini.
“Betul, beliau ditunjuk sebagai ketua DPRD,” kata Adhika Dirgantara, kader PKS yang juga anggota DPRD Kota Bekasi terpilih periode 2019-2024 ketika dihubungi, sabtu lalu (3/8).
Di DPRD, Choiruman akan menggantikan Tumai, ketua dewan periode sebelumnya dari PDI Perjuangan. Adapun posisi Ketua Fraksi PKS bakal dijabat oleh Drajat Kardono.
Sebagai legislator di Kota Bekasi, Choiruman dikenal kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Salah satunya, tentang penerapan zona nilai tanah (ZNT) yang berkorelasi dengan kenaikan NJOP dan ujungnya ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan yang signifikan.
Choiruman justru khawatir kenaikan PBB akan menurunkan rasio masyarakat membayar pajak. Imbasnya, masyarakat justru makin enggan membayar pajak.
“Jika mayoritas masyarakat tak membayar pajak, pendapatan pajak tahun ini akan lebih rendah dari tahun lalu,” ujar Choiruman belum lama ini.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Pemerintah Kota Bekasi sampai menugaskan beberapa aparat kelurahan ke rumah-rumah melalui RT/RW agar warga membayar PBB.
Hal ini dialami sendiri penulis yang tinggal di lingkungan RW 08 Mayang Pratama, Mustikasari. Beberapa bulan lalu, aparatur Kelurahan Mustikasari di dampingi pengurus RW dan RT turun memungut pajak PBB di masyarakat ke rumah warga salah satunya di lingkungan Jalan Jati Kencana 3.
Padahal sejatinya PBB bisa dibayar secara online maupun gerai yang telah bekerja sama dengan pemerintah. (mbh)