Banjarmasin, Koranpelita.com
Usai berhenti menjabat dan bertugas nanti, 55 anggota DPRD Kalsel periode 2014-2019, bakal memperoleh dana purna tugas dari Yayasan Purna Bakti (Yanarti) yang berpusat di Jakarta.
Namun dana tersebut, berasal dari uiran bulanan masing-masing anggota dewan semasa bertugas hingga berakhirnya masa tugas.
“Saat ini sekretariat sedang mengusulkan pencairan dana, dan sudah mengirim berkas ke Jakarta,” ujar Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kalsel Idrus, kepada wartawan, Rabu (7/8/2019)
Menurutnya, dana hasil iuran bulanan yang diambil dari gaji pokok anggota dewan minimal 20 persen tersebut, kembali akan diberikan saat wakil rakyat itu tak lagi duduk sebagai wakil rakyat.
Dalam prosesnya, yayasan baru dapat mencairkan dana tersebut dengan salahsatu syaratnya harus melampirkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dari tugas sebagai anggota DPRD.
“Untuk pencairan, di minta lagi dari yayasan Surat Keputusan (SK) pemberhentian tugas sebagai anggota dewan,” Kata Idrus.
Namun, untuk SK pemberhentian, masih belum dapat di penenuhi karena harus menunggu pelantikan anggota DPRD baru, yang di jadwal pada awal bulan mendatang.
Kasubag verifikasi dan perbendaharaan, Setwan DPRD Kalsel, Vera Ekadianti, menambahkan, tak semua anggota dewan yang ada di Indonesia, memperoleh dana akhir tugas tersebut. Karena untuk bisa memperolehnya, DPRD tertentu, beserta anggotanya harus ikut masuk sebagai anggota Yanarti.
Untuk DPRD Kalsel, kata dia, kebijakan tersebut merupakan langkah inovatif sekretariat dewan dalam memasukan 55 legislator yang ada sebagai anggota yayasan.
Begitu pula besaran dana akhir yang akan didapat, jumlahnya variatif, tergantung setoran bulanan yang disetujui anggota dewan masing-masing melalui pemotongan gajihnya.
Terpisah, salahsatu anggota DPRD Kalsel, Iskandar Zulkarnain mengaku dana dari Yanarti tersebut nantinya dipergunakan untuk kebutuhan pendidikan bagi anaknya.
Wakil rakyat yang kembali terpilih inipun berharap, selain dana Yanarti atas pengabdian mereka juga bisa diberikan apresiasi semacam tali asih jika memungkinkan (Ipik)