Pengelola Gedung di Jakarta Cek Struktur Bangunan Pasca Gempa

Jakarta, Koranpelita.com

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta meminta pengelola gedung untuk mengecek struktur bangunan. Sebab, gocangan akibat terjadinya gempa bermagnitudo 6,9 Skala Richter di 147 kilometer barat daya wilayah Sumur, Banten, juga dirasakan di Jakarta.

Kepala UPT Pusat Data dan Informasi BPBD Privinsi DKI Jakarta, Ridwan mengatakan, gempa yang terjadi sekitar pukul 19.03 perlu disikapi dengan tetap tenang, tapi juga meningkatkan kewaspadaan.

“Cek awal kondisi bangungan dengan deteksi keretakan struktur bangunan tiang, balok dan dinding,” ujarnya, Jumat (2/8).

Ridwan meminta, apabila mendapati temuan, pengelola gedung atau masyarakat bisa segera melaporkan melalui nomor tunggal panggilan darurat 112.

“Layanan telepon itu dapat diakses masyarakat selama 24 jam,” tandasnya. (Bjc/naz)

About djo

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca