Cianjur, Koranpelita.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, wajib melaksanakan putusan DKPP setelah 7 (tujuh) hari putusan dibacakan.
“Jika setelah tujuh hari Hilman Wahyudi masih jadi Ketua KPU Cianjur, itu merupakan pelanggaran patal, karena tidak melakasanakan putusan DKPP,” kata Farid Sandi dari Cianjur Aktivis Independen (CAI) kepada Koranpelita.com, Sabtu (3/8).
Menurut Farid, jabatan divisi logistik, keuangan dan rumah tangga ek ofisio dipegang oleh Ketua KPU (PKPU 8/2019 pasal 34). Putusan DKPP memberhentikan Hilman Wahyudi dari divisi tersebut.
“Apabila komisioner KPUD tidak melaksanakan pleno, maka produk hukum dan keputusan yang diambil oleh Ketua KPU Cianjur cacat hukum alias batal demi hukum,” ujar Farid.
Sebagaiman diberitakan Koranpelita.com sebelumnya, CAI mendesak KPU Cianjur segera melakukan pleno pemilihan ketua baru KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi.
“Seperti diketahui adanya putusan DKPP tentang Pemberhentian Hilman Wahyudi sebagai Ketua Divisi Logistik, Keuangan dan Rumah Tangga, karena terbukti melakulan pelanggaran Kode Etik,” ungkapnya.
Pihaknya menilai untuk menghadapi Pilkada 2020 kepercayaan terhadap KPU Cianjur, harus diperbaiki dengan mengacu kepada putusan tersebut, “Kami mendesak komisioner KPU melakukan pleno untuk memilih Ketua KPU Cianjur yang baru, karena tahun 2020 Cianjur akan melaksanakan pilkada,” ujarnya.
Farid khawatir kejadian pemilihan umum legislatif (pileg) yang banyak terjadi pelanggaran dan carut marutnya, proses pemilihan akan terulang kembali lagi, ketika Hilman masih tetap menjadi Ketua KPU Cianjur,”Pileg kemarin saja sudah kacau, apalgi nanti pilkada memilih penguasa di daerah,” ungkapnya.
Dia mengharapkan idengan adanya pleno pemilihan ketua naru oleh komisioner lebih menjadikan perbaikan bagi penyelenggara untuk menghadapi pilkada 2020. Kalau dibiarkan pilkada akan kembali lagi seperti pileg. Bahkan di khawatirkan akan lebih parah.
Kepercayaan publik terhadap reputasi Hilman Wahyudi sebagai ketua KPU sudah luntur.Bahkan nyaris tidak ada lagi kepercayaan terhadap penyelenggara khususnya KPU,”Kami berharap selamatkan penyelenggara dengan cara melakukan pleno untuk memilih ketua KPU Cianjur yang baru,” harapnya. (Man Suparman)