Deputi Bidang RB, Akuntabilitas, dan Pengawasan Kemenpan RB Muhammad Yusuf Ateh
Jakarta, Koranpelita.com
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berharap Jaksa Agung mendatang dapat melanjutkan program Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan kejaksaan
“Karena itu Presiden Jokowi perlu memilih Jaksa Agung yang sudah memahami program WBK-WBBM sehingga kedua program bisa berlanjut dengan baik dan tetap konsisten,” kata Deputi Bidang RB, Akuntabilitas, dan Pengawasan Kemenpan RB Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta, Sabtu (3/8/2019).
Dia sendiri memberikan apresiasi terhadap kinerja Wakil Jaksa Agung Arminsyah selaku pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan yang telah berhasil menjadikan 13 satuan kerja di lingkungan Kejaksaan meraih penghargaan WBK dan WBBM.
“Ini sangat membanggakan. Karena terjadi peningkatan yang signifikan,” kata Ateh seraya menyebutkan keberhasilan itu tidak lepas dari peran serta dan dukungan pimpinan Kejaksaan dan petugas di lapangan.
“Sebab tanpa keikutsertaan dan dukungan Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat serta Kepala Biro Kepegawaian dan petugas di lapangan mana mungkin WBK- WBBM yang dicanangkan Presiden Jokowi bisa diterapkan dan terwujud di lingkungan kejaksaan,” tutur Ateh.
Sebelumnya selaku pengarah RB Kejaksaan Arminsyah meminta jajaran kejaksaan di Indonesia untuk mengimplementasikan reformasi birokrasi ķhususnya reformasi struktural dan reformasi mindset sebagaimana visi Indonesia yang disampaikan Presiden Jokowi.
Dikatakan Arminsyah reformasi birokrasi secara struktural yang dikehendaki dengan cara sederhana, Simple, Lincah, Cepat (SSLC) dan reformasi mindset dengan kemampuan Adaptif, Produktif, Inovatif, Kompetitif ( APIK) serta dilakukan Monitoring dan Evaluasi.
Arminsyah pun mengingatkan jajarannya ketika melaksanakan tugas harus merujuk pada reformasi Birokrasi. Antara lain mengoptimalkan penanganan perkara secara profesional dan porposional dalam bentuk percepatan dan tidak berlarut-larut.
Selain juga, tutur Arminsyah, mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat secara mudah dan cepat. Misal pelayanan tilang, pelayanan dalam penerimaan laporan atau pengaduan masyarakat, serta pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat
Ditambahkannya dalam melaksanakan tugas jajarannya harus terus berinovasi agar dapat memberikan edukasi dan solusi alternatif kepada masyarakat.
“Sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi dalam pelayanan yang terbaik. Misal menyelenggarakan pameran buku dan alat peraga untuk para kepala sekolah dan pendidikan PAUD seperti yang diselenggarakan Kejari Banyuwangi,” ujarnya.
“Hal ini dapat dijadikan Role Model atau contoh bagi jajaran kejaksaan negeri lain sehingga dengan diselenggarakannya pameran tersebut diharapkan para Kepala Sekolah PAUD dapat mengetahui spesifikasi, kualitas buku dan alat peraga dengan harga yang kompetitif,” ujarnya.(did)