Jakarta, Koranpelita.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sekitar lima orang pejabat PT Angkasa Pura II melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Rabu (1/8/2019) dini hari.
Salah satu dari lima orang yang diamakan tersebut adalah Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan dalam dalam OTT itu pihaknya juga mengamankan barang bukti uang dalam pecahan dolar Singapura.
“Ditemukan juga barang bukti berupa uang dalam bentuk dolar Singapura,” kata Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019) dini hari.
Uang dalam pecahan dolar Singapura itu disebut setara dengan Rp1 miliar.
“Setara dengan hampir Rp1 miliar, yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi,” ujarnya.
Menurut Basaria diduga suap diberikan oleh pihak PT Inti, yang juga BUMN.
Saat ini ada lima orang yang diamankan dan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (Humas KPK/esa)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia