367 SMA di Jateng Terapkan Kurikulum Antikorupsi

Semarang, Koranpelita.com

Sekolah berintegritas berbasis kurikulum antikorupsi di Jawa Tengah terus bermunculan. Setelah 23 sekolah dijadikan pilot project pada Mei lalu, kini 367 sekolah menyusul menerapkan.

Sekolah berbasis kurikulum antikorupsi tersebut diinisiasi oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Mei lalu dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor 10 tahun 2019. Sebanyak 23 SMA dan SMK dijadikan pilot project. Ternyata penerapan kurikulum antikorupsi di 23 sekolah itu menarik minat sekolah lain, negeri maupun swasta.

“Kita ada 23 sekolah pilot projects sekolah berintegritas. Terus berkembang 367 sekolah yang mendaftar secara sukarela. Dari 367 itu 160 di antaranya SMA Negeri,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Jumeri, Rabu (31/7/2019).

Sekolah berintegritas berbasis kurikulum antikorupsi tersebut bakal mendapat pengawalan khusus dari KPK. Penerapan kurikulum tersebut ternyata memantik minat Dinas Pendidikan kabupaten/kota se Jawa Tengah, yang notabene memiliki wewenang mengelola jenjang pendidikan SD dan SMP.

“Ini sudah ada buku-buku pelajaran yang diintegrasikan dengan pendidikan antikorupsi oleh KPK. Kita akan pelajari dan diterapkan di sekolah,” katanya.

Karena banyaknya minat itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng berkoordinasi dengan Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah (BPSDMD) Jateng dan KPK mengumpulkan seluruh kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota se Jawa Tengah pada Rabu (31/7/2019). Rapat koordinasi tersebut berlangsung dua hari di Semarang.

Jumeri mengatakan 23 sekolah percontohan bakal memberi paparan pada sekolah yang minat untuk melengkapi paparan dari KPK. Setelah itu, setiap 6 bulan sekali akan dilakukan evaluasi. Targetnya 367 sekolah itu bakal mulai menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi di mapel pada akhir Agustus mendatang.

Progres penerapan pendidikan antikorupsi di 23 sekolah itu saat ini tidak ada lagi pungutan yang keluar sesuai prosedur. Insersi pendidikan antikorupsi ke Mapel. Menyisipkan materi di Mapel, membuat slogan-slogan antikorupsi, merevisi peraturan yang membuka peluang untuk korupsi.

Penerapan sekolah berbasis kurikulum antikorupsi itu memang dipantau langsung oleh KPK. Anissa Rahmadhany, Fungsional Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Kedeputian Pencegahan KPK RI mengatakan KPK telah menyiapkan draft sebagai acuan penerapan pendidikan antikorupsi bagi siswa di mata pelajaran. (sup)

About redaksi

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca