Jakarta, Koranpelita.com
Narkotika tak pernah habis. Bila aparat menangkap satu pasti muncul satu lagi. Itulah yang belakangan ini keeap terjadi
Seperti terjadi di lembaga pemasyarakatan yang tiada habisnya muncul upaya penyelundupan ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Kali ini, dua petugas perempuan di P2U Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Kartika dan Desti berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika yang akan dilakukan pengunjung rutan, Selasa (30/7) pukul 14.45 WIB.
Kedua petugas jaga itu menangkap seorang pengunjung perempuan berinisial HA beralamat di Citra Indah Bukit Mahoni S-00/02 RT 03/10 Sukamaju Bogor karena kedapatan membawa dua bungkus plastik serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 10,5 gram barang bukti sabu
Kemudian keduanya pun mengamankan pelaku berikut barang bukti sabu yang dibawa HA.
“Kami langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan lokasi kejadian, lingkungan dalam, serta melaporkan penemuan ini ke Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta,” tutur Kepala Rutan Jakarta Pusat Masjuno.
Pihak Rutan berkoordinasi dengan kepolisian guna proses hukum lebih lanjut. “Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba,” tegas Masjuno.
Padahal sebelumnya, pada Minggu (28/7) lalu, petugas Rutan Cipinang juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika diduga sabu seberat 25 gram yang dibawa oleh oknum petugas Rutan Cipinang.
Pertanyaannya, kenapa di Rutan kerap ada orang secara terang terangan ingin memasukan narkoba ke dalam Rutan. Apakah narkoba saat ini sudah tidak dipedulikan lagi. (Esa/Sabri) foto Bidik