Samosir, Koranpelita.com
Kali ini, Presiden Jokowi yang didampingi Ibu Negara Iriana, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M. Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pariwisata Arief Yahya, serta Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko berkesempatan untuk membagikan sertipikat tanah untuk rakyat.

Setibanya di Lapangan Ambarita yang berada di Kabupaten Samosir, Selasa (30/07), Jokowi beserta rombongan disambut oleh Gubernur Provinsi Sumatra Utara Edy Rahmayadi, Direktur Jenderal Pengendalian, Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah (Dirjen PPRPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Budi Situmorang, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara Bambang Priyono dan juga gemuruh suara dari 1.000 masyarakat penerima sertipikat yang tentunya sedang berbahagia.
Edy Rahmayadi selaku tuan rumah memberikan kata sambutan selamat datang dengan menyampaikan pesan dari masyarakat di Provinsi Sumatra Utara.
“Dengan diterimanya sertipikat ini, kami merasa telah diberikan keadilan karena tanah yang selama ini ditempati oleh saudara sekalian di sini telah memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya dan juga memiliki manfaat dari kepastian tersebut,” kata Gubernur Provinsi Sumatra Utara.
Selanjutnya, Dirjen PPRPT Budi Situmorang yang mewakili Menteri ATR/Kepala BPN memberikan laporan kepada Presiden RI terkait pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga progres yang telah dicapai di Provinsi Sumatra Utara khususnya di Kabupaten Samosir.
“Dapat kami laporkan bahwa di Provinsi Sumatra Utara diperkirakan terdapat 3.952.954 bidang tanah. Bidang tanah yang sudah terdaftar 1.931.067 bidang (49%) dan 2.021.887 bidang tanah (51%) belum terdaftar. Pada Tahun 2019 Provinsi Sumatra Utara mendapatkan target penyelesaian PTSL sebanyak 233.133 bidang, Tahun 2025 seluruh bidang di Provinsi Sumatra Utara sudah terdaftar. Progres sampai dengan saat ini (bulan Juli), Provinsi Sumatra Utara telah menyelesaikan kegiatan PTSL sebanyak 54.411 bidang,” ungkap Budi Situmorang.
“Adapun untuk Kabupaten Samosir diperkirakan terdapat 264.995 bidang tanah. Bidang yang sudah terdaftar 10.397 bidang, bidang belum terdaftar 254.598 bidang. Pada Tahun 2019 Kabupaten Samosir mendapat target PTSL sebanyak 5.000 bidang, dan Tahun 2025 seluruh bidang Kabupaten Samosir sudah terdaftar,” tambahnya. (Humas ATR/BPN/nazar)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia