Ganjar: Terapkan Pembatasan Impor Tembakau

Wonosobo, Koranpelita.com

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta Kementerian Perdagangan segera menerapkan aturan pembatasan impor tembakau. Sebab saat ini, para petani tembakau sedang melaksanakan panen raya.

Hal itu disampaikan Ganjar saat mengikuti kegiatan panen raya tembakau di Lapangan Butuh, Desa Butuh Kecamatan Kalikajar Wonosobo, Sabtu (27/7). Menurut Ganjar, aturan pembatasan impor tembaklau sudah ditandatangani oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dan juga sudah disetujui presiden.

“Kementan sudah menandatangani, presiden juga sudah menyetujui. Hanya saat ini masih menunggu aturan pelaksananya,” kata Ganjar.

Ganjar menerangkan, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk menunda pelaksanaan peraturan tersebut. Menurutnya, saat ini yang harus bertindak dan mengambil sikap adalah Kementerian Perdagangan.

“Aturan sudah ada, tinggal sekarang menunggu peraturan pelaksana dari Kementerian Perdagangan. Maka sekarang, Kementerian Perdagangan harus segera mengambil itu, agar ini bisa dilaksanakan secepatnya,” tegasnya.

Apabila pembatasan impor tembakau itu dilaksanakan, maka kebutuhan tembakau nasional dapat dipenuhi dari hasil panen petani Indonesia. Sehingga, saat musim panen seperti ini, para petani tembakau akan memperoleh hasil yang memuaskan.

“Ini akan membuat sejarah pertembakauan Indonesia akan bangkit kembali. Kemakmuran petani akan muncul dan mereka akan menikmati hasil jerih payahnya,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Wonosobo, Ristomoyo. Dirinya mengatakan sangat senang dengan disetujuinya pembatasan impor tembakau dari petani..

Ristomoyo menegaskan, hasil tembakau petani Indonesia tidak kalah dibanding tembakau impor, bahkan kualitasnya lebih bagus. Untuk itu, sudah selayaknya pemerintah mengutamakan produk pertanian dalam negeri dibanding impor. (sup)
.

About redaksi

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca