Lomba RSPA 2019, Simpang SGC Ditetapkan Kawasan Tertib Lalin

Bekasi, Koranpelita.com  – Simpang Sentra Grosir Cikarang (SGC) atau tepatnya di sepanjang Jl. RE Martadinata, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara akan segera ditetapkan menjadi kawasan tertib berlalu lintas dan menjadi titik penilaian lomba Road Safety Partnership Action (RSPA) tahun 2019, Jum’at (26/7/2019).

“Tujuannya supaya bisa lebih tertib dan rapi, sekaligus untuk meningkatkan keselamatan berlalulintas bagi para pengendara,” Kata Wakasatlantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sri Supadmi usai menghadiri rapat koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Bekasi yang diselenggarakan di ruang rapat Kantor Pemasaran SGC.

Menurut Sri, penunjukan simpang SGC sebagai menjadi kawasan tertib berlalu lintas, merupakan kesepakatan bersama seluruh stake holder yang tergabung dalam forum tersebut.

“Apalagi Bupati juga menginginkan agar Simpang SGC ini tertib, indah dan rapih sehingga kedepannya tidak menutup kemungkinan dapat menjadi salah satu icon Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Dikatakan Sri, dalam lomba RSPA, terdapat lima aspek penilaian yang harus terpenuhi yakni Manajemen Keselamatan Berlalulintas (road safety management), Jalan yang Berkeselamatan (Safer Road), Kendaraan yang Berkeselamatan (Safer Vehicle),   Pengguna Lalu Lintas yang berkeselamatan (Safer People) dan Penanganan Pascakecelakaan lalu lintas (Post Crash).

“Oleh karenanya perlu dilakukan penertiban serta disiapkan sarana dan prasarananya juga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana menyampaikan saran dari Bupati Bekasi bahwa Sentra Grosir Cikarang (SGC) merupakan Icon dari Kabupaten Bekasi (Cikarang) sehingga yang semua komponen tergabung dalam Forum lalu lintas ini harus dapat bekerjasama dalam menyelesaikan masalah Kamseltibcarlantas di wililayah Kabupaten Bekasi terutama di Jalan depan SGC tersebut.

“Transportasi yang mulai berkembang pesat kita sebagai stake holder harus bisa bekerjasama agar terciptanya Kamseltibcarlantas, dengan adanya program ini mudah-mudahan dapat menyelesaiakan masalah keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas khususnya di jalan di depan SGC,” ucapnya.

Selain itu pihaknya ingin adanya jalur alternatif lain yang melewati Kabupaten Bekasi agar tidak tertuju pada satu titik melalui jalur Pantura tersebut, pasalnya ada jalur lain seperti ring road atau jalur luar untuk mengurangi menumpuknya lalu lintas di jalur tengah( Pantura).

Menurut Yana, Peraturan Daerah yang berkaitan dengan masalah lalu lintas di Bekasi ini masih sulit untuk di impletasikan dan kurangnya sosialisasi ke masyarakat sehingga permasalahan – permasalahan yang harus di hadapi yaitu di jalan Nasional maupun Kabupaten dan Provinsi, tidak tepatnya karena banyak PT atau industri yang masih di luar kawasan seperti di jalur Kalimalang.

“Dishub merupakan perangkat daerah merupakan dari kementrian perhubungan yang di atasnya langsung Bupati, oleh karenanya kami mensuport untuk lomba RSPA, akan menyiapkan rambu- rambu dan Marka dan lainnya bekerjasama dengan PUPR untuk bisa memilah jalan Provinsi atau jalan Kabupaten.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kabag Ops Polres Metro Bekasi, Camat Cikarang Utara, Kepala UPTD Pasar Cikarang, Kepala UPTD Terminal Cikarang, perwakilan Satpol PP, Bidang Kebersihan di Dinas Lingkunan Hidup, Organda, Jasa Marga, Jasa Raharja serta perwakilan dari sejumlah pengelola Kawasan Industri yang ada di Kabupaten Bekasi.(yot)

About redaksi

Check Also

Dankodiklatal Tinjau Gladi Serbuan Operasi Amfibi di Pantai Banongan Situbondo

Surabaya, koranpelita.com Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) Letjen TNI Marinir Nur Alamsyah selaku Direktur Latihan (Dirlat) Latihan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca