Pemkot Bekasi Akan Gulirkan Dana Pembangunan Tiap Kelurahan Rp352 Juta


Bekasi, Koranpelita.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tahun ini memulai penyerapan Dana Kelurahan yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Dalam program ini, setiap kelurahan akan mendapat alokasi dana sebesar Rp 352 juta untuk pembangunan sarana dan prasarana serta peningkatan pemberdayaan masyarakat.

Saat berbincang dengan Asisten Daerah (Asda) I Kota Bekasi Hudi Wijayanto menjelaskan program Dana Kelurahan ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. “Sedangkan untuk penyerapannya di Kota Bekasi sudah ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya melalui Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 22 Tahun 2019 yang akan menjadi acuan penyerapan Dana Kelurahan ini,” ulasnya seusai melakukan pengecekan awal pelaksanaan program Dana Kelurahan di Kantor Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (16/7) sore.

Hudi menjelaskan, kucuran Dana Kelurahan ini digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana lingkungan, mulai dari jalan dan saluran. “Selain itu bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan. Seluruh item kegiatan pembangunan ini sudah tercantum jelas dalam kedua peraturan tersebut,” imbuh dia.

Secara teknis, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam program Dana Kelurahan adalah pejabat lurah setempat. “Sedangkan pengerjaannya dilakukan secara swakelola oleh kelompok masyarakat yang ada di lingkungan kelurahan, misalnya Badan Keswadayaan Masyarakat, atau kelompok masyarakat lainnya yang ditunjuk oleh pejabat lurah setempat,” jelasnya.

Terkait proses pencairan, Hudi menyebutkan Dana Kelurahan dialokasikan melalui dua tahap pencairan. “Pencairan tahap pertama akan diberikan sebesar 50 persen dari pagu anggaran, lalu untuk selanjutnya pada tahap kedua juga dibayarkan sebesar 50 persen,” ucapnya.

Sesuai target dan sasarannya, Hudi berharap dengan digulirkannya Dana Kelurahan ini, pemenuhan kebutuhan masyarakat terkait program pembangunan sarana dan prasarana lingkungan dapat lebih optimal. “Setiap kelurahan memiliki kebutuhan yang berbeda, silahkan dimusyawarahkan, pembangunan apa saja yang dibutuhkan masyarakat, sehingga Dana Kelurahan ini bisa menjadi stimulus bagi percepatan pembangunan lingkungan masyarakat,” tegasnya.

Hudi juga berharap program ini dapat memacu tingkat swadaya masyarakat untuk ikut bergotong royong dan ikut terlibat dalam program pembangunan. “Yang penting harus ada sosialisasi ke masyarakat. Saya yakin jika masyarakat diberitahu akan adanya pembangunan di lingkungannya, mereka pasti akan bersedia ikut berpartisipasi dan bergotong royong, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lebih maksimal,” pungkasnya. (mbh)

About redaksi

Check Also

National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro Resmi Digelar

Semarang,KORANPELITA.Com – Kasdam Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., secara resmi membuka turnamen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca