TBK, Koranpelita. Com
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun menggelar Press Release terkait Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menangkap Speed Boat tanpa nama penyelundup narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia dengan tujuan Tembilahan, Riau, Sabtu (13/7).
Dalam konfrensi pers tersebut, Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah menjelaskan kronologis penangkapan oleh Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2019.
Pelaku membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 21 bungkus dengan total 21 Kg yang dibungkus dalam kemasan pembungkus kopi. Narkoba dibawa dari Malaysia tujuan Tembilahan Provinsi Riau menggunakan speed boat mesin 40 PK.
Dalam kasus tersebut, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil mengamankan pelaku dengan inisial (PI) yang beralamat di Jalan Industri RT.002 RW.011 Desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit Speed Boat tanpa nama Yamaha 40 PK, Narkoba jenis sabu-sabu dalam kemasan teh jumlah 21 bungkus dengan berat total kurang lebih 21 Kg senilai 16 Milyar, HP Merk Oppo dan Nokia jumlah dua buah, Uang tunai sejumlah Rp. 7.180.000 dan RM. 3, Identitas KTP dan Pasport an. Pelaku, dan ATM BNI.
Selanjutnya berkas pelaku akan diserahkan ke pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri di Batam untuk proses lebih lanjut.
Acara konfrensi pers dihadiri oleh Danlantamal IV, Asintel Danlantamal IV, Danlanal Tanjung Balai Karimun, Dandim 0317/TBK, Kapolres Karimun (diwakilkan Wakapolres), Kepala BNNK, Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kajari Tanjung Balai Karimun, Kepala KPPBC TMP B, dan Wartawan/Media Nasional dan lokal.(ay)