Sampit,Koranpelita.com.
Riduan Kusuma keluarga dan kuasa warga di Desa Tanah Putih Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) Provinsi Kalteng,ketika dikonfirmasi Jum’at ( 12/7) via ponselnya mengatakan, meminta ketegasan PT.MS Estate III untuk memperbaiki jalan pemerintah yang diduga ditutup dan jembatan rusak oleh aktivitas perusahaan itu.
Riduan Kusuma
Apalagi,ujarnya,Bupati Kotim telah bersurat ke PT.MS.Estate III tanggal 11 Juli 2019 lalu yang meminta perusahaan tersebut apabila hingga saat ini rekomendasi DPRD Kotim dan tuntutan masyarakat Desa Tanah Putih ini masih belum sepenuhnya ditindaklanjuti, maka diminta kepada PT.MS. Estate III untuk segera melakukan perbaikan jalan ,normalisasi sungai dan perbaikan empat buah jembatan di jalan Simpang Bangkal menuju Desa Tanah Putih hingga jalan, sungai dan jembatan tersebut dapat dipergunakan dan berfungsi seperti semula.
Riduan Kusuma yang seorang akademisi ini merasa heran, kenapa surat Wakil Ketua DPRD Kotim tanggal 15 Januari 2015 terkait rekomendasi hal ini baru sekarang direspons Pemkab Kotim.Tapi ditegaskannya, ia akan mengawal masalah ini sampai tuntas.Dan jika tidak tuntas akan dilaporkannya ke KPK karena disitu ada unsur kerugian negara. ( Ruslan AG)