Komposisi Parpol–Profesional 60:40 atau 50:50 di Kabinet Jokowi

Jakarta, Koranpelita.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Presiden RI periode 2019-2024 mengaku sudah memiliki gambaran mengenai nama-nama dan komposisi kabinet yang akan membantunya periode mendatang.

Ia memastikan, kabinet itu berasal dari latar belakang partai politik (parpol) dan profesional.

“Ya kira-kira 60:40 atau 50:50, kira-kira itu,” kata Presiden menjawab wartawan usai menghadiri Pembukaan Karta Kreatif Indonesia (KKI) 2019, di Exhibition Hall A Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta Pusat, Jumat (12/7) pagi.

Mengenai nama-nama dan kriteria untuk kabinet mendatang, Presiden mengaku sudah ada. Demikian pula blue printnya juga sudah ada.

Kapan (diumumkan) Pak? “Secepatnya,” jawab Presiden.

Presiden juga memastikan, bahwa menteri yang sekarang menjabat ada banyak yang akan dipertahankan.

Bagaimana dengan menteri yang terseret kasus hukum. “Ya nanti dilihat, semua mesti kita pertimbangkan,” tegasnya.

Sementara mengenai menteri dari kalangan muda, Presiden Jokowi meminta wartawan untuk melihatnya nanti.

Namun Presiden meminta dari partai juga ada yang muda, ada yang dari profesional. “Kalau engga ada dari partai, ya kita cari sendiri profesional,” kata Presiden seraya menambahkan, sekarang banyak banget profesional muda.

Mengenai adanya partai politik yang meminta 9-10 menteri, menurut Presiden Jokowi, tidak apa-apa. “Mau minta 10, mau minta 11, mau minta 9, kan enggak apa-apa. Wong minta saja,”kata Presiden tersenyum. (Setkab.RI/esa)

About djo

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca