Program PISEW Jalan Penghubung Desa Kendal dan Desa Mertapada Wetan Capai 70 persen

Kabupaten Cirebon, Koranpelita.com

Upaya meningkatkan pengembangan sosial ekonomi wilayah pada potensi sumber daya lokal untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah dalam rangka peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.

Pada tahun 2019 ini, pemerintah pusat menggelontorkan program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) senilai Rp600 juta per Kecamatan untuk Kabupaten Cirebon mendapatkan sebanyak 12 Kecamatan dan diantaranya di Kecamatan Astana Japura.

Camat Astanajapura.H Mahmud Iing Tajudin ditemui Koranpelita.com di kantornya belum lama ini mengatakan, program PISEW merupakan upaya strategis untuk meningkatkan  kualitas kawasan pemukiman pedesaan dengan mendorong pembangunan infrastruktur guna  pengembangan kawasan dengan akses penghubung yang baik.

Adapun pelaksanaannya, lanjut Camat, program tersebut dilaksanakan dengan swakelola oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang dibentuk masing-masing Kecamatan dan didampingi Fasilitator Masyarakat (FM), kemudian kapasitas Camat itu sendiri  pada program tersebut selaku Pembina

Pejabat Kuwu Desa Kendal Abdul Azis membenarkan kalau di Desanya ada kegiatan Program PISEW bersama dengan Desa Mertapada Wetan.

Sementara itu di tempat terpisah Kuwu Mertapada Wetan Sumarno menuturkan, pekerjaan Program PISEW tahun ini melanjutkan program PISEW tahun kemarin yaitu melakukan lanjutan pemasangan senderan dan urugan pengerasan jalan sepanjang 532 meter,saat ini pekerjaannya sudah diatas 70 persen.

“Kita berharap.lanjut Kuwu,jalan ini agar bermanfaat kepada masyarakat sehingga dimudahkan akses jalannya para petani bisa lebih mudah membawa hasil tani dan para pelajar lebih cepat dan lancar untuk menjalankan aktifitas sekolahnya,” ungkap Sumarno. (Mahmud)

About djo

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca