Pacu Volume Ekspor, Kementan Latih 32 Eksportir Benih
Jakarta,koranpelita.com
Meningkatkan volume ekspor, menjadi satu dari lima kebijakan strategis Kementerian Pertanian untuk menggenjot ekspor komoditas pertanian. Melalui Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian (BBUSKP), unit kerja dibawah Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementan menggelar pelatihan khusus bagi 32 eksportir benih komoditas pertanian asal Jabodetabek, Jabar, Jateng dan Jatim.
“Saat ini ada 58 negara tujuan ekspor (importir) benih komoditas pertanian kita, ini harus kita jaga dan bahkan kita tingkatkan ke depan. Agar tidak ada hambatan teknis persyaratan SPS (Sanitary dan Phytosanitary), kita dari Badan Karantina Pertanian siap mengawal,” kata Ali Jamil, Kepala Barantan saat membuka acara Bimbingan Teknis di Jakarta, Jumat (5/7).
Jamil menjelaskan, hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan aseptabilitas pasar ekspor benih komoditas pertanian kita dipasar dunia, kesehatan benih merupakan salah satu syarat penting yang harus dipenuhi. Benih-benih yang diproduksi selain memiliki mutu fisik baik, kemurnian spesies tinggi, daya berkecambah dan vigoritas tinggi, ukuran seragam, juga harus sehat yaitu bebas dari biji gulma dan penyakit seedborne.
Justifikasi benih tersebut harus sehat, maka diperlukan pemahaman serta pengujian mutu kesehatan benih secara laboratorium. Benih dikatakan sehat jika benih tersebut bebas dari patogen (bakteri, cendawan, virus maupun nematoda).
Semua golongan patogen dapat terbawa oleh benih. Bisa terinfeksi ataupun terkontaminasi pada permukaan kulit benih. Kebanyakan patogen yang terbawa oleh benih menjadi aktif segera setelah benih disebar atau disemaikan. Sebagai akibatnya benih menjadi busuk atau _damping off_ sebelum atau sesudah benih berkecambah.
BBUSKP sejak 2018 lalu telah aktif dalam kegiatan uji profisiensi kesehatan benih secara Internasional dan telah masuk sebagai anggota asosiasi pengujian benih internasional (International Seed Test Association atau ISTA).
“Kita di Badan Karantina memiliki kompetensi yang telah diakui dunia, ini harus dibagi kepada pelaku usaha agar ekpor maupun penerimaan benih komoditas pertanian kita di pasar global bisa meningkat,” jelasnya bangga.
Kepala BBUSKP, Sriyanto memaparkan data dari sistem otomasi perkarantinaan, IQFAST, ke-58 negara tujuan ekspor benih asal Indonesia diantaranya Australia, Azerbaijan, Brazil, Bulgaria, Kanada, Perancis, Jerman, Hong Kong, India, Irak, Itali, Jepang, Korea Selatan, Myanmar Nepal, Pakistan, Paraguay, Filipina, Polandia, Rusia, Singapore, Slovakia, Afrika Selatan Taiwan, Thailand, Ukraine, Inggris, Amerika Serikat dan Vietnam.
Sementara jenis benih/bibit yang diekspor oleh Indonesia selama tahun 2019 diantaranya agave, kakao, kaktus, manggis, buah naga, sansieviera, tanaman aquarium, ornamental plants, bayam, buncis, cabai, kacang panjang, euphorbia, kelapa sawit, ketimun, labu, melon, dan paria. Total volume ekspor benih tahun 2019 sebesar 22.868,6 ton dalam bentuk kemasan box, batang dan lainnya dengan konversi nilai ekonomi sekitar Rp.109,2 miliar, tambah Sriyanto.
Menurut Kepala BBUSKP, sejalan dengan instruksi Mentan Bapak Dr. Ir. Andi Amran Sulaiman, MP dimana berbagai upaya telah dan terus diupayakan pemerintah bersama mitra kerjanya untuk meningkatkan produksi dan produktifitas pertanian khususnya komoditas pangan baik hortikultura, tanaman pangan maupun perkebunan, salah satunya adalah penyediaan benih yang berkualitas.
Kebutuhan benih yang berkualitas merupakan suatu keniscayaan bahkan beberapa komoditas masih mengandalkan ketersediaannya dari benih impor karena produksi di dalam negeri belum mencukupi. Namun disisi lain, kitapun telah berhasil mengekspor benih ke pasar internasional dan dapat menyumbang devisa negara.
Pada kesempatan yang sama, BBUSKP juga meluncurkan aplikasi sistem informasi laboratorium Karantina SILAQU (Sistem Informasi Laboratorium Quarantine) yang didalamnya memuat fitur layanan pengujian standar QLAB (Quarantine Laboratory), layanan metode standar QLIS (Quarantine Laboratory Integrated System), layanan kontrol positif standar pengujian laboratorium QPOL (Quarantine Positive Control Laboratory). Aplikasi ini akan dimanfaatkan oleh semua stakeholder untuk menjamin pelaksanaan hasil pengujian yang memuaskan dengan prioritas tepat dan teliti serta dalam rangka mendukung akselarasi ekspor.
“Inovasi dan terobosan di segala bidang perkarantinaan terus dilakukan, kita bersiap dan komit mengawal dalam upaya mewujudkan visi besar Kementan dan kita bersama menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia tahun 2045,” tutup Jamil.(Vin)