JAKARTA – Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim untuk mengawal proses seleksi calon pimpinan KPK.
Yudi Purnomo, Ketua Wadah Pegawai KPK menyebutkan tugas utama tim ini adalah mengumpulkan masukan-masukan dari pegawai KPK untuk disampaikan kepada calon pimpinan KPK periode selanjutnya (periode ke-5).
Selain itu tim akan berkoordinasi dan meminta masukan dari ahli, koalisi masyarakat sipil, akademisi, serta pemangku kepentingan lain.
Diharapkan calon Pimpinan KPK memiliki integritas, kompetensi, rekam jejak pemberantasan korupsi yang baik. Yudi pun meminta peran serta masyarakat untuk turut mengawasi proses seleksi calon pimpinan KPK.
Panitia seleksi calon pimpinan KPK harus mengumumkan nama calon pimpinan KPK kepada publik, seperti telah diatur di pasal 30 ayat 6 dan 7 Undang Undang KPK. (esa)