Banjarmasin, Koranpelita.com
Polisi daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) musnahkan 2.825,1 gram narkoba jenis sabu dari 15 tersangka yang berhasil diamankan jajarannya.
Pemusnahan barang bukti tersebut terungkap saat gelar perkara di aula Mapolda Kalsel di Banjarmasin, Selasa (2/7/2019) pagi.
Selain barang bukti, ke 15 tersangka juga dihadirkan untuk menyaksikan saat sabu milik mereka dimusnahkan dengan cara diblender.
Dirnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarta mengatakan, semua tersangka yang diamankan terdiri dari beberapa jaringan.
“Hasil penangkapan ini merupakan hasil penangkapan dari bulan Mei hingga Juni 2018,” sebutnya.
Keberhasilan mengungkap jaringan narkotika itu lanjut Wisnu, setidaknya pihak kepolisian berhasil menyelamatkan 56.502 orang untuk setiap gram yang bisa dipakai untuk sebanyak 20 orang.
Sedang rinciannya, dari 11 laporan yang masuk, terdiri 4 laporan dengan 6 tersangka dari Subdit 1. Kemudian, 7 laporan dengan 9 tersangka dari Subdit 2.
Pada gelar pemusnahan pagi itu, juga hadir perwakilan dari Pemprop Kalsel, BNNP, Kejaksaan, Pengadilan dan lainnya.(Ipik)