Banjarmasin, Koranpelita.com
Tanda tanya penerima mandat Ketua DPRD Kalsel dari Partai Golkar tampaknya semakin terang. Surat dari pusat menegaskan kriterianya.
“Kemarin tanggal 24 Juni kita dapat surat dari DPP,” ujar Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalsel H Supian HK, kepada wartawan Rabu (26/6/2019).
Dari surat itu lanjut Supian HK, dirinya pun bisa bernafas lega. Pasalnya, kemungkinan jika dirinya sebagai kader yang terpilih menjadi semakin dekat.
Calon legislatif (caleg) petahana Partai Golkar dari Daerah Pemilihan 5 Kalimantan Selatan itu mengungkapkan, surat bernomor SE-29/GOLKAR/VI/2019 tersebut menegaskan lagi jika peraih suara terbanyak pada pemilihan legislatif kemarin tidak diprioritaskan sebagai bahan pertimbangan. Sebaliknya, pengurus harian di DPD Golkar Kalsel berpeluang diutamakan.
“Tidak suara terbanyak, tapi pengurus harian. Apalagi bukan pengurus harian,” kata H Supian HK lagi.
Dari itu, maka dirinyapun berkeyakinan bahwa sebagai kader yang kini menduduki posisi sesuai dengan apa yang dimaksud dalam sinyal pimpinan dipusat tersebut maka berpeluang besar menerima mandat jadi ketua DPRD Kalsel periode mendatang.
Meski demikian, H Supian HK masih enggan berkomentar lebih panjang. Sebab menurutnya dirinya tetap akan berpegang pada keputusan Ketua Umum DPD Golkar Kalsel.
“Itupun sepenuhnya diserahkan pada ketua,” bebernya.
Karena itu, jikapun nantinya terpilih, Ketua Komisi III di DPRD Kalsel ini mengaku sebagai kewajiban baginya untuk menerima sekaligus sudah memiliki kesiapan untuk ditunjuk oleh Ketua Umum DPD Golkar Kalsel H Sahbirin Noor yang juga Gubernur Kalsel itu.(Ipik)