DPRD Kalsel menyetujui LPPA 2018 menjadi Perda, Eksekutif berjanji akan meningkatkan Kualitas
Banjarmasin, Koranpelita.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran (LPPA) Tahun 2018.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel, H Hamsyuri dalam rapat paripurna Dewan di Banjarmasin, Senin (24/6/2019) tadi.
Dalam laporannya menyebutkan, banggar masih dapat memahami dan menilai secara keseluruhan bahwa pelaksanaan APBD 2018 sudah cukup baik.
Meski demikian banggar mencatat ada beberapa saran dan himbauan serta catatan penting diantaranya terhadap sistem pengendalian intern, menyangkut penatausahaan jaminan pertambangan yang kurang memadai oleh dinas terkait, maka banggar menilai perlu segera dilakukan langkah-langkah yang kongkret terhadap hasil rekomendasi tersebut berupa penagihan-penagihan atas kekurangan penempatan jaminan baik jaminan reklamasi, jaminan kesungguhan maupun jaminan pasca tambang.
“Jangan sampai daerah mendapatkan kerugian besar yang diakibatkan dari pengelolaan yang kurang memadai terhadap suatu penatausahaan jaminan yang harusnya menjadi hak bagi daerah, ” sebut Hamsyuri.
Selain itu, terkait penatausahaan aset tetap yang masih belum sepenuhnya tertib, banggar dewan berharap untuk sesegeranya diselesaikan baik dengan melakukan rekonsiliasi secara optimal untuk penyajian aset tetap dalam laporan keuangan maupun pemutakhiran data secara memadai terhadap bukti-bukti kepemilikannya.
Banggar juga berharap penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) di tahun 2018 pada penyusunan Perubahan APBD 2019, harus dialokasikan terhadap program maupun kegiatan yang dapat bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat di Banua.
Adapun pos serta realisasi pendapatan daerah tahun 2018 sebesar, Rp. 6.592.642.996.631,70.
Jumlah tersebut melebihi target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp. 6.445.477.929.560,00, atau mencapai 102,28 persen.
Sedang pos belanja pada capaian kinerja keuangan belanja daerah, sebesar Rp. 4.834.254.324.592,21. atau 90,75 persen dari total belanja yang dianggarkan sebesar Rp. 5.327.096.076.888,00.
Wakil Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan yang menghadiri rapat paripurna hari itu, mengatakan, LPPA tahun Anggaran 2018, dapat dijadikan sebagai bahan koreksi dan evaluasi bagi pihak eksekutif untuk melakukan perubahan, perbaikan dan penyempurnaan dalam manajemen pengelolaan keuangan daerah, sehingga kedepan kedepan menjadi lebih baik lagi.
” Terhadap rekomendasi-rekomendasi yang telah disampaikan DPRD baik saat pembahasan komisi maupun di banggar, akan kami tindaklanjuti untuk meningkatakan kualitas LPPD di masa mendarang,” sebut Rudy berjanji.(Ipik)