Menristekdikti: Semua Produk Atau Barang Harus Memiliki Standardisasi
Jakarta,Koranpelita.com
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristekdikti),
Mohamad Nasir mengatakan, akreditasi memainkan peran yang sangat penting dalam mengurangi biaya perdagangan dan kegiatan bisnis, meningkatkan transfer teknologi, serta meningkatkan investasi.
“Jaminan akreditasi memungkinkan pelaku bisnis untuk berintegrasi ke dalam rantai pasok global, dengan membuktikan mutu produk melalui “bahasa teknis” yang dibutuhkan untuk membangun kepercayaan antar mitra bisnis,” ujar Nasir dalam acara Temu Nasional Pemangku Kepentingan Bidang Akreditasi dalam rangka Peringatan Hari Akreditasi Dunia 2019 di Jakarta, Selasa (25/06/2019).
Dijelaskanya, jaminan kesesuaian dengan standar atau kualitas, adalah hal yang mutlak dalam upaya meningkatkan daya saing produk. “Mutu dan efisiensi merupakan kata kunci dalam daya saing global. BSN dan KAN selalu berupaya mempersiapkan infrastruktur mutu agar dapat memfasilitasi perdagangan barang atau jasa ke negara mitra,” sambungnya.
Konsumen lanjut Nasir semakin cerdas. Mereka akan mencari produk yang memiliki standardisasi yang jelas. Karena dengan standardisasi, maka jaminan keamanan menggunakan produk akan didapatkan.
Itu sebabnya Nasir mengingatkan agar produsen benar-benar memperhatikan masalah standardisasi ini. Bahkan untuk produk yang sifat standardisasinya masih kategori sukarela.
Nasir mengingatkan semua produk atau barang harus memiliki standardisasi. Sebab standardisasi tidak sekedar jaminan keamanan suatu produk tetapi sekaligus memberi nilai tambah (value added) bagi barang atau produk yang bersangkutan.
“Memiliki standar memberikan keuntungan karena produk akan bisa bersaing di pasaran,” kata Nasir.
Jaminan kesesuaian dengan standar / kualitas, lanjutnya, adalah hal yang mutlak dalam upaya meningkatkan daya saing produk. Mutu dan efisiensi merupakan kata kunci dalam daya saing global. BSN dan KAN selalu berupaya mempersiapkan infrastruktur mutu agar dapat memfasilitasi perdagangan barang atau jasa ke negara mitra.
Deputi Bidang Akreditasi BSN sekaligus Sekretaris Jenderal KAN, Kukuh S. Ahmad mengatakan, sampai dengan April 2019, KAN telah mengakreditasi 2.057 lembaga penilaian kesesuaian (LPK) yang terdiri dari 1.675 laboratorium (1315 laboratorium penguji, 278 laboratorium kalibrasi, 64 laboratorium medik, 18 penyelenggara uji profisiensi / uji banding antara laboratorium), 96 lembaga inspeksi dan 286 lembaga sertifikasi untuk berbagai skema, diantaranya skema akreditasi untuk sistem manajemen mutu SNI ISO 9001, sertifikasi produk, sertifikasi person, dan lain-lain.
Saat ini lembaga sertifikat halal yang ada di Indonesia sudah terakreditasi KAN. Setelah adanya saling pengakuan, kini kegiatan ekspor ke Uni Emirat Arab dalam konteks pengakuan sertifikat halal sangat lancar,” terang Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang juga Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN), Bambang Prasetya.
Akreditasi yang didukung oleh standar yang disepakati secara internasional, lanjut Bambang, merupakan kegiatan penilaian kesesuaian untuk memastikan kompetensi dari pengujian, kalibrasi, dan inspeksi dilakukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan secara internasional.
“Objektifitas, transparansi, dan keterbukaan dalam proses akreditasi, yang menghasilkan lembaga penilaian kesesuaian yang kompeten, konsisten dan imparsial, menunjukkan akreditasi dapat menjadi jaminan yang kredibel dan terpercaya dalam mendukung perdagangan. Dapat dikatakan, akreditasi akan memberikan nilai lebih pada rantai pasok perdagangan,” ujar Bambang.(Vin)