MK Putuskan Penetapan Presiden 27 Juni 2019

Jakarta, Koranpelita.com

Mahkamah Konstitusi (MK) mengagendakan sidang pengucapan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 pada tanggal 27 Juni 2019 mendatang.

Sledangkan tenggat terakhir berdasarkan UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum ditentukan tanggal 28 Juni 2019. Pengumuman telah dimuat di situs resmi MK pada Senin (24/6/2019).

Ketua MK Anwar Usman belum mengumumkan jadwal sidang pengucapan putusan. Dia mengatakan pemberitahuan akan dikirimkan oleh Kepaniteraan MK kepada pemohon Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, termohon Komisi Pemilihan Umum, pihak terkait Joko Widodo-Ma’ruf Amin, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Saat ini Hakim MK sedang menilai secara seksama. Karena ada beberapa penilaian yang sangat riskan untuk dinilai. (esa)

About djo

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca