Jakarta, Koranpelita.com
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (21/6).
Pertemuan tersebut membahas terkait Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pajak dan Retribusi Daerah.
Plt Sekertaris Kota Mahludin yang menerima langsung kunjungan kerja tersebut mengatakan, Kota Jakarta Selatan merupakan wilayah administratif,.
“Maka segala kebijakan yang ada di daerah Jakarta Selatan merupakan kebijakan yang diberikan dari Tingkat Provinsi DKI Jakarta”
“Dikarenakan wilayah kami adalah kota administratif, maka pendapatan daerah yang bisa kita kembangkan melalui banyak hal seperti retribusi parkir dan reklame,” ujar Mahludin. (naz)