Pemkab Kotim Depositokan Ratusan Miliar Tanpa Sepengetahuan Dewan

Sampit, Koranpelita.com.

Kaget dan mengejutkan. Seperti dilansir media lokal Rabu (19/6) , Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) Provinsi Kalteng , mendepositokan uang kas daerah Rp.200 miliar ke sejumlah bank diantaranya , BPK, BNI dan BRI.

Kemudian , sekitar Rp.140 miliar merupakan Dana Alokasi Khusus ( DAK) yang tidak terserap .Dana itu rencananya akan dibelanjakan di APBD perubahan tahun 2019 ini.

Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA PPAS) APBD perubahan tahun 2019, Senin ( 17/6) .Rapat itu dilaksanakan antara TAPD dan Bangar DPRD Kotim.

Dana sebesar Rp.340 miliar dalam APBD Kotim tidak digunakan dalam kas daerah sejak tahun 2018.Dan dana itu akhirnya dijadikan sisa lebih penggunaan anggaran ( silpa) oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD )

Menurut Dadang H.Syamsu anggota Badan Anggaran DPRD Kotim, pihaknya terkejut ada dana sebesar itu dan tidak pernah disampaikan sebelumnya.

Dikatakannya, mendepositokan uang senilai Rp. 200 miliar di tiga bank berbeda memang kewenangan kepala daerah.Namun mestinya DPRD diberitahu, karena berkaitan dengan APBD Kotim. ( Ruslan AG ).

About redaksi

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca