Jakarta, Koranpelita.com
Setelah.viral di media sosial bila Prabowo Subianto akan.disidik polisi.terkait dugaa makar.
Polda Metro Jaya akhirnya ditarik Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan terlapor Prabowo Subianto dengan tersangka Eggi Sudjana dengan terlapor Prabowo Subianto.
Padahal SPDP sudah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, menegaskan saat ini belum tepat untuk mengeluarkan SPDP atas nama Prabowo.
Sebelumnya beredar SPDP dengan tuduhan turut melakukan makar bersama Eggi Sudjana dengan terlapor Prabowo.
Surat pelaporan Prabowo ini tercatat dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim, tanggal 19 April 2019. Nama pelapor adalah DR Supriyanto S.H, MH, M, Kn. (esa)