Eggy Sudjana Kini Diamankan Polisi

Jakarta, Koranpelita.com

Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini menahan dugaan kasus makar Eggi Sudjana. Kini Eggi akan ditentukan setelah 24 jam.

“Penyidik mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan apakah tersangka ditahan atau tidak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (14/5)

Eggi ditahan penyidik Pola Metro Jaya pada pukul 06.25 WIB dan kemudian diperiksa secara maraton.

Sebelumnya, Eggi ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/1012/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019. Argo mengatakan surat pemberitahuan penangkapan itu dibacakan saat Eggi diperiksa.

“Surat pemberitahuan penangkapan dan tembusan surat perintah penangkapan diterima oleh istri tersangka atas nama Dr Asmini Budiani, MSi,” tambahnya.

Eggi kini masih dalam pemeriksaan polisi. (esa)

About djo

Check Also

Dorong Pergerakan Ekonomi Jateng, GIIAS Kembali Digelar di Kota Semarang

SEMARANG,KORANPELITA –  Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akan menyelenggarakan pemeran otomotif bertajuk Gaikindo Indonesia …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca