Jakarta, Koranpelita.com
Pemuda bernama HS (25 tahun) yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi kini diringkus polisi. Setelah dilaporkan, pihak berwajib bergerak cepat menangkap pelaku.
HS pun tak berdaya saat dijemput oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Perumahan Metro Parung, Bogor, Minggu (12/5).
HS pun diamankan tanpa perlawanan.
“Setelah kita selidiki lalu kita melakukan pengejaran terhadap pelaku dan tim berhasil mengamankan pelaku di perumahan Metro, Parung,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Minggu (12/5/2019).
Selain mengamankan HS, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang disimpan pelaku di TKP penangkapan. Barang-barang tersebut adalah pakaian, tas, dan tutup kepala yang dipakai oleh HS saat melontarkan pernyataan nekatnya buat Presiden.
Polisi menemukan pakaian, tas dan tutup kepala digunakan pelaku pada melakukan tindak pidana tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Argo. (esa)