Jakarta, Koranpelita.com
Pecegahan Kivlan Zen ke luar negeri ternyata menimbulkan pro dan kontra. Setelah Purnawirawan TNI Kivlan Zen diperiksa di Bandara yang akan menuju ke Singapura, kemarin.
Bahkan Kivlan Zen terlihat dihampiri petugas dan memperlihatkan surat pencekalannya.
Namun Sabtu (11/5), pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencabut pencekalan itu.
Pencegahan ke luar negeri terhadap purnawirawan TNI Kivlan Zen resmi dicabut oleh Ditjen Imigrasi. Dengan begitu Kivlan Zen kembali bebas bepergian ke luar negeri.
“Kita meengeluarkan surat cekalnya dicabut. Sudah diterima oleh imigrasi dan dicabut imigrasi,” ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando kepada wartawan, Sabtu (11/5).
Terkait rencana perjalanan Kivlan menuju Singapura, ia belum memastikan hal tersebut sudah dilakukan atau belum. Sebelumnya, Kivlan dicegah Polri ke luar negeri saat hendak terbang dari Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (10/5) malam. Kivlan dicegah ke luar negeri melalui surat yang diberikan oleh Bareskrim Polri. (esa)