Pangkal Pinang, Koranpelita.com Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) memastikan akan tetap memberikan bunga rendah meskipun dalam penyaluran dananya menggandeng financial technology (fintech).
“Masyarakat tidak perlu khawatir, bunga pinjaman LPDB itu tetap di bawah 10 persen meskipun menggandeng fintech,” kata Dirut LPDB Braman Setyo, usai menghadiri pembukaan Rakornas Kemenkop dan UKM di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Jumat (3/5/2019).
Braman Setyo menambahkan, pihaknya sudah sepakat dengan salah satu vendor fintech terkait patokan bunga pinjaman tersebut. Dalam kesepakatan itu, tambahnya, bunga pinjaman ditetapkan maksimal 8 persen.
Ia menjelaskan, sebenarnya tujuan LPDB menggandeng fintech semata-mata untuk mempermudah dan mempercepat proses pengajuan dana bergulir oleh calon mitra.
Dalam pelaksanaannya nanti, lanjut Braman Setyo, pihaknya akan mengadakan pendampingan bagi calon mitra. Ia mengakui, untuk biaya para pendamping itu sepenuhnya menjadi tangungjawab LPDB.
“Bagi para pendamping, nanti akan kita biayai sendiri. Dana bagi pendamping itu akan diambilkan dari modal LPDB, tidak kita masukkan di dalam akumulasi dari biaya UKM itu sendiri,” jelasnya
Terkait adanya kekhawatiran akan terseretnya nama besar LPDB menjadi negatif karena menggandeng fintech yang diibaratkan rentenir modern, menurut Braman Setyo, stigma negatif itu tidak akan muncul selama bunga yang diberikan LPDB tetap di bawah dua digit.
“Tidak usah khawatir, jaminannya saya,” katanya menegaskan. (bom/esa)