Bangunan itu beralamat di Jalan Sirsak No23 RT12/RW07, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa
Bangunan itu beralamat di Jalan Sirsak No23 RT12/RW07, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa

Bangunan Bermasalah di Depan Kantor Camat Jagakarsa Tantang Wali Kota

Jakarta, Koranpelita.com                 

Sebuah bangunan berdiri di depan Kantor Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan menantang Wali Kota Jakarta Selatan karena tak ada perijinan dimilikinya.

Sumber Koranpelita.com menyebutkan,  bangunan itu persis di depan KantorKecamatan Jagakarsa, dimana bangunannya tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang akan  dibangun untuk Alfamart. Bahkan ketika ditemui pemiliknya, ia dengan tegas menantang bila bangunannya tak akan dibongkar.

Bangunan itu beralamat di Jalan Sirsak No23 RT12/RW07, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa.  Kini bangunan itu sudah disegel tapi masih dikerjakan.

Plt Seko Mahludin yang dihubungi mengatakan, bila bangunan itu berdiri tanpa ada perizinannya akan segera dievaluasi kemudian dibongkar.

Menurut dia,  di wilayah Jagakarsa banyak sekali bangunan-bangunan yang berdiri tanpa disertai perizinan. Sehingga ditengarai wilayah Jagakarsa banyak oknum-oknum ikut bermain.

“Kita akan berkoordinasi dengan Citata dan Satpol PP,” katanya. (esa)

About djo

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca