Dirjen Gakkum Rasio Ridho memamparkan fungsi Intellicende Center LHK sebagai pusat dukungan penegakan hukum LHK berbasis sains dan teknologi kepada Sekjen Asean H E Dato Lim Jock Hoi beserta 11 orang perwakilan tetap negara-negara Asean lainnya. Ist

Asean Apresiasi Intelligence Center Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Jakarta, Koranpelita.com

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan, terdapat dua kali titik balik dalam penegakkan hukum LHK selama masa kepemimpinannya.

Pertama, pemberian sanksi tegas kepada perusahaan-perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Hasilnya, terjadi efek jera dan berkurangnya hotspot di wilayah konsesi perusahaan,

Kedua, penegakkan hukum terhadap pembalakan liar di Papua dan Papua Barat yang saat ini terus digalakkan. Hasilnya, secara drastis mengurangi pengiriman kayu ilegal asal Papua dan Papua Barat.

Demikian dismpaikan Siti Nurbaya ketika bersama Dirjen Gakkum LHK Rasio Ridho Sani saat menerima kunjungan Sekjen Asean H E Dato Lim Jock Hoi beserta 11 orang perwakilan tetap negara-negara Asean ke Intelligence Center LHK di Jakarta, Kamis (2/5).

Kunjungan itu, merupakan rangkaian ekskursi/wisata rombongan Sekjen Asean dan perwakilan tetap negara anggota Asean terkait kebijakan di bidang pengendalian kebakaran hutan dan pengelolaan sampah tanggal 2 – 3 Mei di Jakarta dan Surabaya.

Dalam kaitan penegakan hukum LHK, Dirjen Gakkum Rasio Ridho mengatakan, untuk memberikan efek kejut kepada pelaku kejahatan. Tujuan utamanya adalah untuk perlindungan dan pengelolaan lestari hutan dan lingkungan hidup.

“Penegakan hukum merupakan upaya terakhir yang dilakukan untuk mencapai tujuan perlindungan hutan, pembinaan, dan sosialisasi”, tegas Rasio Ridho.

Dijelaskannya, biodiversitas kekayaan alam yang menjadi keunggulan negara-negara Asean, harus dijaga dari berbagai perusakan dan degradasi.

Ditjen Gakkum LHK adalah satu-satunya Ditjen di kementerian RI yang memiliki kewenangan penegakan hukum dengan menggunakan multi instrument hukum melalui pengenaan sanksi administrasi, penegakan hukum pidana dan penyelesaian sengketa lingkungan hidup.

Pusat Dukungan Penegakkan Hukum

Intelligence Center yang dibangun LHK sejak tahun 2017 merupakan pusat dukungan penegakan hukum LHK berbasis sains dan teknologi.

Intelligence Center memanfaatkan data dan informasi dari berbagai sistem internal KLHK, Kementerian dan Lembaga terkait, seperti Ditjen AHU Kemenkumham, LAPAN, Ditjen Dukcapil Kemendagri, serta berbagai sumber lainnya yang terkait lingkungan hidup dan kehutanan.

Pada paparannya, Rasio menyampaikan keberhasilan Indonesia dalam mengurangi hotspot akibat kebakaran hutan dan lahan sejak tahun 2015 hingga 2019. Terdapat perubahan yang signifikan khususnya terhadap hotspot di wilayah konsesi perusahaan.

Terkait hal ini, H E Ambassador Min Lwin, perwakilan tetap Myanmar untuk Asean, menyatakan apresiasinya terhadap upaya pemerintah Indonesia dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.

Sejak tinggal di Indonesia tahun 2012, Min Lwin merasakan dampak positif kerja keras pemerintah Indonesia dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan selama empat tahun belakangan ini.

Sekjen Asean, H E Dato Lim Jock Hoi pun juga mengapresiasi Intelligence Center yang dibangun LHK, dan menyatakan bahwa pusat seperti ini dapat dijadikan contoh bagi Asean. (kh)

About redaksi

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca