5 Keputusan dan Rekomendasi Ijtima’ Ulama 3 di Bogor

Bogor, Koranpelita.com

1. Menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam proses pemilu 2019.

2. Mendorong dan meminta kepada BPN PAS untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya berbagai kecurangan dan kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam proses pilpres 2019.

3. Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan pembatalan/diskualifikasi paslon Capres – Cawapres 01.

4. Mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara Syar’i dan Legal Konstitusional dalam melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuangan/diskualifikasi paslon Capres-Cawapres 01 yang melakukan kecurangan dan kejahatan dalam Pilpres 2019.

5. Memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk Amar Ma’ruf Nahi Munkar, Konstitusional dan Sah secara hukum demi menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan rakyat. (Tim KP)

About djo

Check Also

Ketua Komisi II DPR-RI, Kondisi Regulasi Pemilu dan Pengaturan Hukum Masih Secara Terpisah 

Semarang,KORANPELITA.Com– Ketua Komisi II DPR-RI Dr Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan kondisi regulasi pemilu sejak reformasi, pengaturan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca