Sampit, Koranpelita.com
Anggota Komisi Empat Bidang Infrastruktur di DPRD Kotim Hary Rahmat Pancasetia dari partai Hanura menegaskan,Pembangunan di Kabupatem Kotawaringin Timur ( Kotim ) harus pro rakyat.
Artinya pembangunan itu dilakukan dengan melihat azas manfaat, skala prioritas dan apa yang menjadi kebutuhan rakyat.Jangan berorientasi pada pendekatan proyek terlebih sifatnya hanya mercusuar.
Anggota DPRD Kotim ini juga mengkritisi beberapa proyek multiyears di daerahnya yang menyedot banyak anggaran namun azas manfaatnya dipertanyakan selain tidak mendesak dan bukan skala prioritas yg dibutuhkan rakyat.
Hary Rahmat Pancasetia mengakui komisinya menolak usulan pihak eksekutif membangun rujab bupati kotim karena tidak mendesak dan bukan skala prioritas. Tetapi ketika pihak eksekutif mengajukan ke komisi satu bidang pemerintahan , hukum dan keuangan malah disetujui.
Ketua komisi satu DPRD Kotim Handoyo Wibowo dari partai Demokrat dikonfirmasi via ponselnya menegaskan, pihaknya menyetujui usulan pembangunan Rujab Bupati Kotim di Jalan Ahmad Yani Sampit itu karena kondisinya sudah tidak layak.
Selain itu mempersiapkan tempat yang layak jika ada tamu kenegaraan ke Sampit dan juga sebagai ikon daerah.Proyek pembangunan Rujab Bupati Kotim itu senilai di atas Rp20 miliar dengan dua tahun anggaran dan pengerjaan belum termasuk mebelerisasinya. (Ruslan AG)