Kajati Lantik Aspidum dan Dua Kajari

 

Banjarmasin, Koranpelita.com

Tjakra Suyana Eka Putra, resmi menjabat Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Tjakra mengantikan pejabat sebelumnya Achmad Miftahol Ariffin yang kini pindah tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blitar Jawa Timur.

Selain itu, dua petinggi baru lainnya masing-masing, Abdul Rahman SH kini menjabat Kajari Pelaihari menggantikan Sri Tatmala Wahanani yang pindah tugas sebagai Kajari Tasikmalaya Jawa Barat dan Dede Sutisna SH yang sebelumnya koordinator di Kejati Jatim, kini menjabat Kajari Tanah Bumbu.
Kajati Kalsel.

Ade Adhyaksa SH MH, usai melantik di Aula Kejati setempat, Selasa (23/4/2019) pagi tadi mengatakan, pergeseran, rotasi maupun promosi yang dilakukan lingkup kejaksaan harus mampu melakukan perubahan serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat di masing-masing bertugas, khususnya bagi masyarakat Kalsel.

Sehingga peran kejaksaan dapat lebih dirasakan manfaatnya.
Adapun kekurangan yang masih dirasakan selama ini, maka akan lebih disempurnakan lagi sehingga menjadi lebih baik.

“ Saya berharap kedepan semua kekurangan yang masih dirasakan akan lebih disempurnakan lagi,” Sebut Ade Adhyakasa.

Bersamaan itu pula, 40 pegawai negeri sipil (PNS) yang baru diterima pada tahun 2018 tadi juga dilantik dan akan ditempatkan di lingkup kejaksaan di Kalimantan Selatan.

Kajari Pelaihari, Abdul Rahman menyatakan akan meneruskan program kerja yang dirintis pendahulunya, seperti penguatan program wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah bebas bersih dan melayani (WBBM)
Tak berbeda jauh, Kejari tanah Bumbu, Dede Sutisna mengaku akan meneruskan kinerja positif pendahulunya dan yang belum maka akan dikerjakannya. (pik)

About redaksi

Check Also

Kapuspenkum Kejagung Tanggapi Isu Penguntitan Densus 88 Terhadap JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah

Jakarta, Koranpelita.com Adanya isu penguntitan oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca