Sumsel, Koranpelita.com
Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Ir H Herman Deru dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumsel Muchtar Deluma membagikan 200 sertipikat hak atas tanah dan 2 sertipikat tanah wakaf milik masyarakat Kabupaten Muara Enim merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di GOR Sekundang Bara, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel, Minggu (31/3).
Biasanya penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat dilakukan oleh Presiden Joko Widodo akan tetapi ada yang spesial di Sumsel, “Sumsel menjadi Provinsi pertama yang mendapatkan mandat dari Presiden Republik Indonesia untuk mendelegasikan Gubernurnya menyerahkan sertipikat tanah langsung kepada masyarakat,” ujar Herman Deru.
Penyerahan sertipikat tanah ini pertama kali diberikan oleh Gubernur secara simbolis kepada 12 orang perwakilan masyarakat dari 202 orang yang hadir.
“Banyak kesadaran masyarakat dari Kabupetan Muara Enim untuk menyertipikatkan tanahnya, kesadaran itu diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumsel maupun Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak terlibat untuk mempermudah percepatan sertipikasi tanah seperti untuk rumah ibadah, pesantren, sekolah dan olahraga dengan gratis, semoga program ini terus berjalan,” tambah Herman Deru.
Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim mendapatkan target untuk kegiatan PTSL tahun 2019 sebanyak 9.000 pengukuran bidang tanah dan sebanyak 7.000 sertipikat hak milik atas tanah. Sampai saat ini, telah terukur lebih dari 2.177 bidang tanah dan 1.470 telah terbit sertipikat hak atas yang hari ini telah dibagikan ke masyarakat.
Ia mengatakan dalam melaksanakan program PTSL tidaklah mudah, banyak kendala yang harus dihadapi di lapangan, seperti kurangnya dokumen pendukung di masyarakat, yaitu alas hak tanah, nomor induk kependudukan dan lain-lain. Belum lagi kondisi geografis daerah yang banyak perbukitan dan jarak lokasi PTSL yang jauh. (esa)