Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST). (humas)
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST). (humas)

Wali Kota Marullah Tandatangani BAST SIPPT di Jaksel

Jakarta, Koranpelita.com

Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) merupakan kewajiban dari dua perusahaan pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Dalam penandatanganan berlangsung di Ruang Tamu Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan ini.  Marullah mengucapkan terima kasih kepada dua perusahaan tersebut.

“Dengan adanya penyerahan kewajiban ini, ke depan akan lebih banyak lagi perusahaan yang dapat segera menyerahkan kewajiban mereka,” harap Marullah.

Diketahui, dua perusahaan yang menyerahkan kewajiban fasos fasum tersebut adalah PT Menara Prambanan yang terletak di Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, dan PT Permata Birama Sakti yang terletak di Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi. (naz)

About djo

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca