Jakarta, Koranpelita.com
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) merupakan kewajiban dari dua perusahaan pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Dalam penandatanganan berlangsung di Ruang Tamu Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan ini. Marullah mengucapkan terima kasih kepada dua perusahaan tersebut.
“Dengan adanya penyerahan kewajiban ini, ke depan akan lebih banyak lagi perusahaan yang dapat segera menyerahkan kewajiban mereka,” harap Marullah.
Diketahui, dua perusahaan yang menyerahkan kewajiban fasos fasum tersebut adalah PT Menara Prambanan yang terletak di Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, dan PT Permata Birama Sakti yang terletak di Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi. (naz)