Aktris Cynthiara Alona melaporkan pihak pengembang LA City di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Sabtu (16/3/2019).
Ia merasa ditipu usai membeli dua unit apartemen seharga Rp 533 juta.
“Disaat Gubernur Bapak Ahok masih menjabat, alasannya itu gedungnya itu nggak bisa sampai lantai 17, jadi hanya sampai ke lantai 15. Lalu saya bilang saya nggak mau, saya maunya 17 karena saya mau liat viewnya kan. Saya minta kembalikan uangnya,” katanya di Polda Metro Jaya, Jl.Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).
Ditambahkannya, “Cuma nggak bisa. Setelah itu saya pikir-pikir ah mendingan dibisnisin aja. Ya sudah nggak apa-apa deh saya ambil dua unit di lantai 10,” ucapnya.
Tapi ternyata pembangunan apartemen itu tidak kunjung selesai. Padahal ia sudah membayar lunas sejak 2013.
Dia didampingi kuasa hukumnya Sunan Kalijaga lalu menempuh jalur hukum untuk meminta uang Rp 533 jutanya kembali.
“Saya pikir mereka ada itikad baiknya karena mereka tahu saya di dunia entertainment. Tapi ternyata malah saya diblok. Saat saya ke sana sudah nggak ada lagi pekerja sama sekali, kosong plong, bangunan terbengkalai,” paparnya.
“Akhirnya mau nggak mau saya ambil jalur hukum karena saya tahu sekali yang tertipu itu bukan hanya saja, ada teman-teman lainnya,”tandasnya.(dohan)