Jakarta, Koranpelita.com
Fraksi Partai Demokrat DPR RI, mengutuk keras penembakan warga di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru. ‘’Ini bukan hanya sejarah kelam Selandia Baru. Ini sejarah kelam dunia. Sangat kelam. Kami mengutuk keras tindakan biadab ini.
“Kami sampaikan duka cita sedalam-dalamnya bagi para korban, selain mengutuk sekeras-kerasnya tindakan bejat ini. Atas nama apapun, atas nama agama apapun, terorisme, kekejaman pada pihak lain harus dihentikan,’’ tegas Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro yang akrab dipanggil Ibas itu di Jakarta, Jumat (15/3).
Menurut dia, untuk saat ini, doa dan dukungan sangat dibutuhkan agar otoritas keamanan setempat mengambil tindakan cepat dan diperlukan untuk mengatasi masalah paling mendesak. ‘Urus korban tewas, usut tuntas pelaku, cegah kemungkinan ada gerakan lanjutan. Karena dari informasi yang kita baca, pelakunya tidak sendiri. Sangat mungkin terorganisasi,’’ tambahnya.
Kasus ini masih terus diusut pihak keamanan Selandia Baru. Peringatan agar warga waspada sudah disampaikan. Komisioner Kepolisian Selandia Baru, Mike Bush, dalam konferensi pers menyebut korban tewas dalam serangan teroris itu mencapai 49 orang.
Adapun korban luka berjumlah lebih dari 20 orang, termasuk dua orang warga Negara Indonesia (WNI) yang salah satunya dalam kondisi kritis. Perdana Menteri (PM) Jacinda Ardern telah menyebut penembakan brutal ini sebagai ‘serangan teroris’.
Disebutkan, 41 orang tewas dalam penembakan di Masjid Al Noor, Deans Ave kemudian tujuh orang lainnya tewas di sebuah masjid di pinggiran Linwood dan satu orang tewas saat dirawat di rumah sakit. Pelaku, melakukan penembakan sambil live streaming atau menyiarkan secara langsung melalui gawainya.
Aparat setempat menegaskan, penembakan brutal itu ‘direncanakan dengan sangat matang’ oleh pelaku. Empat orang yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita, telah ditangkap otoritas setempat terkait pembantaian ini. Identitas keempatnya belum diungkap ke publik. Dalam konferensi pers, Bush menyatakan baru satu orang yang dijerat dakwaan pembunuhan terkait penembakan brutal ini.
“Kami mengapresiasi tindakan cepat otoritas keamanan setempat. Kami juga berharap, KBRI mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan dengan segera untuk mengurus WNI yang menjadi korban dan turut mengamankan lainnya. Kami sudah mendapat informasi melalui rilis KBRI, hal itu sudah dilakukan. Semoga semua diberi perlindungan Allah,” tutur Ibas lagi.
Dalam rilisnya, KBRI Wellington menyatakan. mereka melakukan komunikasi dengan pihak terkait, terutama pihak kepolisian Selandia Baru, Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan (MFAT) dan juga menghubungi komunitas Indonesia yang berada di Christchurch, serta Persatuan Pelajar Indonesia (PPI).
KBRI Wellington terus memantau perkembangan peristiwa penembakan ini dari detik ke detik. Juga, sudah menyampaikan edaran yang berisi imbauan kepada seluruh WNI di SB untuk terus waspada dan berhati-hati, namun tetap berkegiatan secara normal. Apabila terdapat perkembangan informasi terkait peristiwa tersebut dan keberadaan WNI, dapat segera menghubungi KBRI Wellington.
“KBRI memiliki hotline dan telah menunjuk contact persons untuk dapat dihubungi selama 24 jam, yaitu Rendy Ramanda (+6421 1950 980) dan Luth Anugranya (+6422 3812 065),’’ demikian bunyi rilis KBRI Wellingtom.
Menurut Ibas, tindakan bejat ini harus menjadi perhatian dunia. “Kita tahu, fundamentalisme dan orang-orang yang hidup dengan kebencian pada pihak lain, ada di semua agama. Terorisme tidak pernah menjadi monopoli satu pihak. Karena itu, kita semua harus waspada. Dunia harus lebih serius mendorong perdamaian, khususnya dalam konteks hubungan antar agama.”
Juga ditegaskan Ibas, Lebih dari wajah kita menangisi jatuhnya korban akibat tindakan biadab ini. Kebiadabannya luar biasa. Bagaimana bisa, manusia menghabisi manusia lainnya dan dilakukan sambil live streaming. Ngeri, dan sulit membayangkan apa yang di hati dan pikiran orang-oranh ini.” Papar Ibas.
Selain itu, Ibas juga mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan video atau gambar-gambar terkait penembakan tersebut. “Selain ada undang-undang yang melarang, itu juga sama saja ikut mengkampanyekan kekerasan. Tujuan para pelaku memang antara lain agar kejahatannya tersebat. Stop ikut menyebarkan video atau gambar kekerasan dan kebiadaban ini.” Demikian Ibas. (kh)