Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin didampingi Asisten Pemerintahan Mahludin sidak Kendaraan Dinas Operasional (KDO) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (14/3). Foto/bjc
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin didampingi Asisten Pemerintahan Mahludin sidak Kendaraan Dinas Operasional (KDO) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (14/3). Foto/bjc

Kepala Satpol DKI Arifin Sidak Kendaraan Dinas Satpol PP Jaksel

Jakarta, Koranpelita.com

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi DKI Jakarta Arifin melakukan inspeksi Kendaraan Dinas Operasional (KDO) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Arifin menuturkan, kondisi KDO yang prima akan memperlancar jajaran Satpol PP di Jakarta Selatan untuk melaksanakan tugas sehari-hari.

“KDO itu untuk mendukung kinerja, termasuk untuk patroli ke wilayah memastikan keamanan dan ketertiban umum terjaga,” ujarnya, di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (14/3).

Arifin meminta, seluruh KDO, baik yang baru maupun lama harus dirawat sebaik-baiknya agar selalu dalam kondisi baik dan siap digunakan.

“Perhatikan juga kebersihan, kelengkapan, dan kerapian kendaraan,” terangnya.

Sementara Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan menuturkan, pihaknya memiliki 56 KDO dengan rincian, lima unit KDO ada di tingkat kota, 20 unit KDO tersebar di 10 kecamatan, serta sisanya untuk tingkat kelurahan.

“Sesuai arahan, kami akan menjaga dan merawat KDO dengan sebaik mungkin,” tandasnya. (naz)

About djo

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca