Karni Ilyas
Karni Ilyas

Tak Ada Pelanggaran ILC TVone Soal Andi Arief

Jakarta, Koranpelita.com

Tayangan Indonesia Lawyer Club (ILC) di TvOne soal penangkapan politikus Partai Demokrat Andi Arief berbuntut perdebatan antara Andi Arief dan Karni Ilyas di Tweeter.

Sebelumnya ILC menayangkan dialog dengan tema “Andi Arief Terjerat Narkoba: Pukulan Bagi Kubu 02?” pada 5 Maret 2019 lalu. Bagi Andi Arief, tayangan ini sangat merugikannya karena dia merasa bukanlah seorang kriminal dan pada akhirnya dia dipulangkan oleh penyidik karena tidak terbukti sebagai pengedar narkoba.

Bahkan Andi Arief menulis di Tweeternya, saya berharap bang @karniilyas dan TV one yang sudah menjadi algojo dalam menghabisi saya meminta maaf, sekali lagi saya hanya terperiksa seperti yang dikemukakan  Kabareskrim.

Untuk itu PWI Pusat lalu menyikapi protes Andi Arief kepada TvOne melalui Karni Ilyas. Dalam kasus ini, PWI menilai, tidak ada pelanggaran kode etik dilakukan TvOne dalam program itu.

“Tidak ada pelanggaran kode etik jurnalistik sepanjang penyiaran program tersebut dan semua pihak diberi kesempatan bicara secara proporsional,” kata Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang pada rilisnya kepada Koranpelita.com, Rabu (13/3).

Sementara itu Karni Ilyas pun berkilah. “Maaf Andi Arief, Anda keliru, di TV One bukan saya yg menggerakan reporter, tapi kordinator peliputan. Di atas korlip ada manager dan general manejer baru wapemred.Perisitiwa yang menimpa Anda saya baru tahu Senin sekitar pkl 14.00.Sebab Senin itu saya tidur subuh dan bangun siang,” jelas Karni Ilyas.

Balasan pun dilayangkan Andi Arief, “Saya tahu bang @karniilyas salah satu yang terlibat menghabisi saya dengan mengutus reporter TV One ke bareskrim dir 4 senin pk10.00 WiB untuk kemudian menyebarkan sesuka hati foto-foto yang benar2 menyudutkan saya. Saya bukan tersangka bang Karni,” tulis Andi Arief.

Andi Arief memang sempat mempermasalahkan foto-foto dirinya yang ditayangkan dalam program ILC. Tapi, Ilham menilai, itu juga bukan bagian dari pelanggaran kode etik.

“Foto-foto yang disiarkan sebagai ilustrasi dalam acara itu adalah foto-foto yang sama dimuat di berbagai media sejak Senin (4/3) lalu dan tidak terlihat ada iktikad buruk dalam penyiaran foto-foto tersebut,” tambah dia.

Ilham mengimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas sebuah pemberitaan untuk melaporkan ke PWI Pusat sesuai dengan UU No40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dia juga mengingatkan kepada seluruh wartawan untuk menaati semua aturan dan perundang-undangan, serta kode etik jurnalistik. (esa)

 

 

About djo

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca