Jakarta, Koranpelita.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan penertiban terhadap Pedagang Kecil Mandiri (PKM) yang ada di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan ( Jaksel).
Kepala Satpol PP Ujang Hermawan mengatakan, pihaknya telah menertibkan 70 Pedagang Kecil Mandiri (PKM) yang berada di sepanjang Jalan Lingkar Pasar Rumput, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi.
Dalam penertiban yang dilakukan pada Jumat ( 8/3) lalu, Ujang menjelaskan, menurunkan sebanyak 179 personel. “Gabungan dari anggota Satpol PP Tingkat Kota, anggota Satpol PP Kecamatan Setiabudi, anggota Koramil Setiabudi, anggota Polsek Setiabudi, anggota instansi terkait lainya,” katanya, Senin ( 11/3). (ruf)