Jakarta, Koranpelita.com
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengakui anggaran untuk membangun infrastruktur sangat terbatas.
APBN hanya mampu menyediakan 41 persen atau Rp623 triliin hingga 2030.
Meski demikian pemerintah terus melakukan pembangunan infrastruktur dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa. Hanys saja tidak semua infrastruktur yang dibangun menggunakan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD).
Keterlibatan swasta, kata Basuki terus didorong melalui berbagai model Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) / Public Private Partnership (PPP).
Dengan keterbatasan anggaran pemerintah untuk memenuhi kebutuhan penyediaan infrastruktur, maka diperlukan inovasi pembiayaan non-APBN, salah satunya melalui skema KPBU. “Pembiayaan kreatif diperlukan untuk penyelenggaraan infrastruktur ke depan. Untuk itu Kementerian PUPR membentuk Direktorat Jenderal baru bernama Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan yang tugasnya fokus pada pengembangan model pembiayaan non APBN seperti Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA ) atau KPBU,” ujar Menteri Basuki kemarin.
Sementara, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU, saat ini tidak hanya dalam pembangunan jalan tol, sistem penyediaan air minum (SPAM), kini tengah dijajaki peluang KPBU dalam pembangunan Rumah Susun (Rusun).
Menurut Direktur Perumusan Kebijakan dan Evaluasi Herry TZ, msnfaat KPBU akan meningkatkan kemampuan pembiayaan pembangunan rusun.
Sehingga pasokan hunian terjangkau lebih banyak dan orientasi pada services serta _value for money_ yang lebih baik.
“Dari Rp2.058 triliun kebutuhan pembiayaan infrastruktur hingga tahun 2030, diperkirakan hanya Rp623 trilun dianggarkan APBN,” jelasnya. (oto)