Kepala BSN Bambang Prasetya (vin)
Kepala BSN Bambang Prasetya (vin)

BSN Kembali Gelar Penghargaan Bergengsi

Jakarta, Koranpelita.com

Badan Standarisasi Nasional ( BSN) kembali menggelar penghargaan bergengsi Standar Nasional Indonesia (SNI) Award tahun 2019.

Kepala BSN Bambang Prasetya mengatakan, banyak benefit yang bisa didapatkan bagi penerima SNI Award, salah satunya adalah fasilitasi produknya ke asosiasi retailer oleh BSN.

“Khusus untuk penerima penghargaan kategori organisasi kecil barang/jasa akan mendapat kesempatan untuk diikut sertakan pada forum promosi internasional,” ujar Bambang dalam acara Gathering SNI Award 2019 di  Jakarta Rabu (06/03/2019) menandai secara resmi dibukanya pendaftaran bagi para peserta.

Tidak hanya para penerima saja yang mendapat manfaat dari SNI Award, tetapi sejak menjadi peserta pun, para pendaftar akan memperoleh kesempatan untuk mendapatkan umpan balik berdasarkan kriteria SNI Award, yang bermanfat untuk peningkatan kinerja perusahaan dan meningkatkan kompetensi di bidang penerapan SNI.

SNI Award tahun ini telah dibuka pendaftarannya sejak 22 Februari  sampai dengan 10 Mei 2019. Informasi lengkap tentang SNI Award dapat diakses di website BSN (http://bsn.go.id/main/berita/detail/9976/pendaftaran-sni-award-2019-telah-dibuka). “Penerima SNI Award 2019 yang rencananya akan dilakukan di Istana Presiden pada November mendatang,” kata Bambang.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, peserta SNI Award nantinya diminta memenuhi persyaratan yang ditentukan serta mengikuti proses audit dan assesmen. Sebagai proses akhir, dewan juri yang diketuai pakar ekonomi Prof. Rhenald Kasali dan beranggotakan para pakar wakil dari pemerintah, industri, asosiasi, dan perguruan tinggi, akan menilai dan memutuskan siapa yang berhak menerima  Trophy SNI  Award peringkat  Platinum, Emas, Perak, Perunggu atau Sertifikat EARLY IMPROVEMENT. (vin)

 

About redaksi

Check Also

Ketua DPP PKS: Rendahnya Pendapatan Jadi Tantangan Kinerja APBN 2024

Jakarta, Koranpelita.com Ketua DPP PKS menanggapi paparan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca